JAKARTA TIMUR | radarnusanews.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jatinegara terus meningkatkan kegiatan preventif melalui Operasi Petasan dan Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya, Kamis (5/11/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mencegah aksi tawuran, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Operasi ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Polsek Jatinegara dalam menekan peredaran petasan dan minuman keras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Kegiatan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H., dengan pelaksanaan dipimpin Perwira Pengendali Iptu Andi Azhari bersama personel piket fungsi Polsek Jatinegara.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap sasaran yang menjadi perhatian, khususnya peredaran dan penjualan petasan maupun minuman keras.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga botol minuman sejenis minuman keras dari Toko Ramses yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Syafei, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Operasi berlangsung hingga pukul 18.10 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menegaskan bahwa kegiatan operasi semacam ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
Melalui kegiatan rutin dan langkah pencegahan tersebut, Polsek Jatinegara berharap masyarakat dapat turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara melanggar hukum serta tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polsek Jatinegara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas. ( Agung )





