8.3 C
New York
Senin, Oktober 26, 2026

Buy now

spot_img

Arca Dewi Durga dan Agastya Diserahkan ke Pemkot Bandung, Misteri Keberadaannya Terungkap

BANDUNG, RadarNusaNews.Com — Misteri keberadaan dua artefak bersejarah, Arca Dewi Durga dan Arca Agastya, yang sebelumnya berada di kawasan Bandung Zoo, akhirnya terungkap.

Kedua arca tersebut resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung untuk diamankan dan dikelola. Serah terima berlangsung di Kantor Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (8/10/2026).

Ketua Umum Pengurus Pusat AMS, Drs. Rully H. Alfiady, mengatakan kedua arca sempat menjadi perhatian publik karena keberadaannya tidak diketahui. Setelah dilakukan penelusuran dan komunikasi dengan berbagai pihak, diketahui bahwa arca tersebut bukan hilang atau dicuri, melainkan diamankan oleh pihak keluarga karena dinilai terlantar.

Baca Juga  CAFEO 44 Digelar di Bandung, Insinyur ASEAN Perkuat Kolaborasi untuk Industri Berkelanjutan

“Setelah ditelusuri, ternyata bukan dicuri atau hilang, tetapi sementara diamankan karena dianggap terlantar. Kebun binatang saat itu juga sedang menghadapi sengketa yang cukup panjang,” ujar Rully.

Menurut Rully, keluarga mengamankan kedua arca berdasarkan amanat leluhur agar peninggalan tersebut tetap terjaga. Setelah dilakukan komunikasi dengan Pemkot Bandung, keluarga kemudian bersedia menyerahkan kembali kedua artefak tersebut kepada pemerintah.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana artefak ini kita selamatkan dan kita jaga sebagai bagian dari sejarah dan peradaban Bandung,” katanya.

Perwakilan keluarga, Nia, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan semata-mata untuk menjaga kondisi arca dan bukan untuk dimiliki.

“Karena ini warisan leluhur, memang harus kita jaga. Ini merupakan bagian dari peradaban kita sebagai orang Indonesia,” ujarnya.

- Advertisement -
Iklan Tengah
Baca Juga  Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Dewi Kaniasari, S.Sos., M.A., mengapresiasi keluarga dan seluruh pihak yang telah membantu mengamankan kedua artefak tersebut.

Menurut Dewi, kedua arca akan menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Bandung sekaligus bahan edukasi bagi generasi penerus.

“Kami sudah mengamankan artefak ini. Nantinya ini bisa menjadi memori kolektif warga Bandung bahwa memang ada artefak Dewi Durga dan Agastya yang menjadi bagian dari sejarah,” kata Dewi.

Secara historis, kedua arca diyakini telah berada di kawasan Bandung Zoo sejak masa penjajahan Belanda. Arca Dewi Durga memiliki tinggi sekitar 75 sentimeter dan menggambarkan Dewi Durga Mahisasuramardini yang berdiri di atas kerbau dengan enam tangan.

Sementara Arca Agastya memiliki tinggi sekitar 57 sentimeter dan menggambarkan sosok laki-laki paruh baya yang mengenakan mahkota.

Dengan diserahkannya kedua artefak tersebut kepada Pemkot Bandung, diharapkan peninggalan sejarah ini dapat terjaga, tidak kembali terlantar, serta menjadi sumber pengetahuan dan edukasi mengenai sejarah dan budaya Bandung serta Jawa Barat.

(Puput)

Baca Juga  Tiga Direksi Bank Subang Mengundurkan Diri, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pemda

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

JAKARTA | Radarnusanews.com - Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa berinisial JK memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan di...

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

BOGOR | Radarnusanews.com — Keluarga besar ARRA Law Firm & Associates menggelar kegiatan family gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jumat hingga Minggu. Kegiatan tersebut...

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

Sempat Tegang dan Memanas, Panggung Demokrasi Pemilihan RW 19 Regency Cikampek utara  di ambil Alih Kades Umar

Karawang I Radarnusanews.com — Suasana pemilihan Ketua RW 19 berlangsung cukup panas dan tegang, Minggu (25/10). Ketegangan memuncak saat penghitungan suara menunjukkan hasil imbang...

H. Dede Resmi Terpilih Pimpin Tapak Suci Karawang dalam Musda II

KARAWANG, | Radarnusanews.com - Pimpinan Daerah (Pimda) 189 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Kabupaten Karawang sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-2. Pertemuan akbar yang berlangsung...

Festival Qasidah Rebana DPD LASQI Nusantara Jaya Jakarta Utara, Babak Kebangkitan Seni Tradisional

JAKARTA UTARA | Radarnusanews.com — Penyelenggaraan Festival Qasidah Rebana tingkat Jakarta Utara yang digelar di Islamic Center JIS Jakarta Utara, Sabtu (24‑10‑2026), menjadi babak...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

JAKARTA | Radarnusanews.com - Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa berinisial JK memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan di...

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

BOGOR | Radarnusanews.com — Keluarga besar ARRA Law Firm & Associates menggelar kegiatan family gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jumat hingga Minggu. Kegiatan tersebut...

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

Sempat Tegang dan Memanas, Panggung Demokrasi Pemilihan RW 19 Regency Cikampek utara  di ambil Alih Kades Umar

Karawang I Radarnusanews.com — Suasana pemilihan Ketua RW 19 berlangsung cukup panas dan tegang, Minggu (25/10). Ketegangan memuncak saat penghitungan suara menunjukkan hasil imbang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

JAKARTA | Radarnusanews.com - Perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa berinisial JK memasuki babak baru. Dalam sidang lanjutan di...

ARRA Law Firm & Associates Gelar Family Gathering di Puncak, Rayakan Ulang Tahun Pendiri

BOGOR | Radarnusanews.com — Keluarga besar ARRA Law Firm & Associates menggelar kegiatan family gathering di kawasan Puncak, Bogor, Jumat hingga Minggu. Kegiatan tersebut...

Pengembangan Tak Sia-sia! Polsek Kateman Temukan Dugaan 2 Kg Sabu di Rumah Kontrakan

TEMBILAHAN | Radarnusanews.com - Jajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti...

Sempat Tegang dan Memanas, Panggung Demokrasi Pemilihan RW 19 Regency Cikampek utara  di ambil Alih Kades Umar

Karawang I Radarnusanews.com — Suasana pemilihan Ketua RW 19 berlangsung cukup panas dan tegang, Minggu (25/10). Ketegangan memuncak saat penghitungan suara menunjukkan hasil imbang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img